Peta Kebijakan merupakan inisiatif berbasis teknologi untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi di Indonesia. Peta Kebijakan merupakan inisiatif pertama di Indonesia yang memadukan ilmu data dengan pengetahuan mengenai hukum dan kebijakan.
Ikuti Kami di Instagram!Ratusan legislasi diusulkan untuk menjadi UU setiap lima tahun sekali. Hanya sekitar sepuluh persen yang akan lolos. Legislasi mana yang perlu menjadi perhatian? Peta Kebijakan mengkomputasikan prognosis setiap legislasi yang merupakan persentasi kemungkinan lolos tidaknya legislasi. Prognosis dilakukan dengan "melatih" model berdasarkan hasil legislasi 2015-2019 sebagai dasar untuk menghitung probabilitas legislasi saat ini. Analisa ini dilakukan menggunakan metode Random Forest.
RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
RUU tentang Ibukota Negara
Kemiripan RUU (RUU Similarity) merupakan visualisasi nilai kemiripan dokumen Rancangan Undang-Undang , Visualisasi ditampilkan dalam bentuk interactive network graph. yang didpatkan dengan melakukan komputasi Document Similarity untuk menghitung tingkat kemiripan antar isi dokumen setiap RUU.
Sudah banyak pihak yang mengawasi proses legislasi dari semenjak diajukan hingga disahkannya RUU oleh DPR dan Pemerintah. Namun, pengawasan berbasis teknologi masih sangat jarang dilakukan. Untuk itu, Inisiator Peta Kebijakan Ronald Eberhard Tundang mengatakan, pihaknya mengambil peran pengawasan proses legislasi di Indonesia dengan berbasis teknologi.
Disusun berdasarkan tujuan yang harus dicapai segera/jangka pendek, sehingga memiliki kemungkinan tinggi untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Tidak ada urgensi mendesak (tujuan dalam jangka pendek), sehingga memiliki kemungkinan lebih kecil untuk disahkan.
Rancangan Undang-Undang dibuat berdasarkan permintaan dari Anggota, Komisi, Gabungan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang berada pada tahapan awal yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Secara umum RUU Prolegnas terbagi menjadi RUU Prolegnas prioritas dan non-prioritas.